Posts

Showing posts with the label Jakarta PPKM Level 2

Jakarta PPKM Level 2, Simak Aturan Lengkapnya

JAKARTA, MEDIAINI.COM – DKI Jakarta kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 sampai dengan 13 Desember 2021. Hal ini dilakukan setelah PPKM Level 1 dinilai hanya berhasil berjalan selama 27 hari. Penetapan Jakarta PPKM Level 2 selaras dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 63 Tahun 2021 yang telah diteken Mendagri Tito Karnavian pada Senin lalu (29/11/2021). Daftar daerah di Jakarta yang menerapkan PPKM level 2 meliputi: Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu Kota Administrasi Jakarta Barat Kota Administrasi Jakarta Timur Kota Administrasi Jakarta Selatan Kota Administrasi Jakarta Utara Kota Administrasi Jakarta Pusat Lalu, apa saja aturan yang berlaku selama Jakarta PPKM level 2? Berikut ini aturan lengkap PPKM Level 2 Jakarta: Aturan Kegiatan Pembelajaran Aturan PPKM Level 2 di bidang pendidikan, ada beberapa hal yang diperbarui, diantaranya: Kegiatan pembelajaran tatap muka dilaksanakan dengan kapasitas maksimal ...