BPOM Izinkan Pemberian Vaksin Covid-19 Anak, Ini Prosedurnya
JAKARTA, MEDIAINI.COM – Vaksin Covid-19 anak sudah tak lagi jadi dilematik para orang tua. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akhirnya menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) vaksin Sinovac untuk anak-anak dengan usia 6-11 tahun. Pengumuman ini disampaikan oleh Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan , Siti Nadia Tarmizi. Meski BPOM sudah memberikan lampu hijau, namun pihaknya masih menunggu masukan dan rekomendasi dari berbagai pihak. “Kita akan menunggu rekomendasi ITAGI (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization) dan IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia) untuk proses pelaksanaannya, termasuk proses skrining,” terang Siti Nadia. Sembari menunggu penetapan waktu pelaksanaannya, Siti Nadia menyebut bahwa pihak Kemenkes juga akan memastikan pasokan vaksin Coronovac buatan Sinovac. Pasokan vaksin ini sangat penting karena dosis vaksin Sinovac untuk anak-anak akan berbeda dengan vaksin yang disuntikkan kepada orang dewasa. “S...