Warkopi dan Masalah Hak Cipta dan Kekayaan Intelektual
JAKARTA, MEDIAINI.COM – Kelompok Warkopi masih jadi perbincangan hangat di Tanah Air. Pasalnya, ketiga personel Warkopi yaitu Alfin Dwi Krisnandi, Alfred Dimas Kusnandi dan Sepriadi Chaniago menuai pro dan kontra di masyarakat. Menggunakan nama Dono, Kasino dan Indro serta menggunakan lawakan yang sama dengan Warkop DKI. Munculnya konten Warkopi ini membuat sang pelawak asli Indro Warkop memberi peringatan karena mereka sudah melanggar hak cipta dari Warkop DKI dengan tidak meminta izin terlebih dahulu. Dianggap Melanggar Hak Cipta View this post on Instagram A post shared by Alfin Dwi Krisnandi (@alfindk) Kabar permasalahan tersebut nampaknya sampai ke pihak HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual). Dalam kegiatannya, Warkopi sering memperagakan ulang adegan-adegan film Warkop DKI. Hal ini kemudian menjadi masalah karena belum ada izin dari Indro maupun lembaga lain yang menaungi Warkop DKI. Dilansir dari berbagai sumber, pihak HAK...