Daftar CPNS 2022 Pupus, PPPK Jadi Harapan Untuk CASN 2022
JAKARTA, MEDIAINI.COM – Kabar daftar CPNS 2022 tidak dibuka oleh pemerintah di tahun ini membuat banyak publik cukup kecewa. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo memastikan bahwa tahun ini pemerintah hanya akan merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Lantas, apa itu PPPK? Adakah perbedaan PNS dengan PPPK? Merujuk pada Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, tepatnya pada Pasal 1 Ayat 5, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau disingkat sebagai PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan. PPPK jadi Harapan Jadi CASN Sedangkan untuk pengertian PPPK sendiri telah tercantum dalam Pasal 7 UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Di atas kertas, PPPK didefinisikan sebagai pegawai ASN yang diangkat jadi pegawai dengan perjanjian kerja oleh Pejabat Pe...