Posts

Showing posts with the label Kapasitas Penumpang Transportasi Darat Sudah Boleh 100 Persen

Kapasitas Penumpang Transportasi Darat Sudah Boleh 100 Persen

JAKARTA, MEDIAINI.COM – Kelonggaran PPKM, kapasitas penumpang untuk transportasi umum sudah bertambah. Hal ini berdasarkan atas Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mulai mengizinkan adanya penambahan kapasitas penumpang bagi transportasi umum yang melayani perjalanan orang dalam negeri. Penambahan kapasitas akan dilakukan untuk transportasi darat, udara, dan laut seiring dengan menurunnya kasus positif Covid-19 di Indonesia. Staf Khusus Menteri Perhubungan atau Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, mengatakan bahwa Kemenhub akan menerbitkan surat edaran khusus untuk mengatur hal-hal teknis sebagai petunjuk pelaksanaan bagi operator sarana dan prasarana maupun masyarakat di seluruh moda transportasi terkait dengan perjalanan orang dalam negeri. Aturan kapasitas penumpang tersebut menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 21 Tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19. Surat edaran tersebut disampaikan Adita dalam konferensi...