Posts

Showing posts with the label OJK Perpanjang Keringanan Cicilan Pinjol

OJK Perpanjang Keringanan Cicilan Pinjol

JAKARTA, MEDIAINI.COM – Kabar baik, keringanan cicilan pinjol mendapatkan perpanjangan waktu oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Secara resmi stimulus COVID-19 di sektor industri keuangan non bank (IKNB) ini dianggap memberikan angin segar. Dengan demikian, penyelenggara layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi (fintech lending) atau perusahaan pinjaman online (pinjol) dapat memberikan keringanan cicilan berupa restrukturisasi utang kepada peminjam hingga 17 April 2023. Kebijakan ini sendiri diambil OJK setelah mengamati perkembangan pandemi COVID-19 yang diperkirakan masih akan terus berlangsung hingga tahun depan yang tentunya akan memberi dampak negatif bagi debitur dan berpotensi mengganggu kinerja IKNB. Keringanan Cicilan Pinjol Diperpanjang Hingga 17 April 2023   View this post on Instagram   A post shared by Otoritas Jasa Keuangan (@ojkindonesia) Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, Anto Pr...