Posts

Showing posts with the label Ini Caranya

Bisnis Warung Sembako Pakai Modal Rp 5 Juta, Ini Caranya

MEDIAINI.COM – Warung sembako bisa jadi pilihan cerdas untuk memulai bisnis. Namun, sudah tahukah Anda tentang jenis-jenis sembako? Jenis pertama adalah beras. Produk ini sudah menjadi kebutuhan paling pokok yang harganya mulai dari 9.000 per kilogram. Jenis kedua adalah tepung. Tepung dapat diolah menjadi berbagai makanan. Ada di antaranya kue, roti, dan aneka makanan lainnya. […] Sumber Artikel Mediaini.com : Bisnis Warung Sembako Pakai Modal Rp 5 Juta, Ini Caranya MEDIAINI

Persiapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22, Ini Caranya

JAKARTA, MEDIAINI.COM – Prakerja gelombang 22 mulai dinantikan. Pasalnya, hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 21 telah diumumkan pada Rabu, 22 September 2021. Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja mengungkapkan Kartu Prakerja gelombang 21 merupakan gelombang terakhir untuk alokasi budget semester II-2021 sebesar Rp 21,1 triliun. Seperti diketahui, Kartu Prakerja adalah program pelatihan semi bansos di mana peserta akan mendapat pelatihan untuk meningkatkan skill serta diberikan bantuan dana tunai. Total insentif yang diberikan kepada setiap peserta adalah Rp 3,55 juta. Persiapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 Lantas, kapan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22? Prakerja gelombang 22 akan menjadi gelombang tambahan yang berasal dari kepesertaan gelombang sebelumnya yang dicabut karena peserta yang lolos tidak membeli paket pelatihan pertama. “Kami terus memantau kepesertaan yang dicabut dari gelombang 18-21 karena tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari...

Anti Repot Bayar Biaya Nikah dan Rujuk ke KUA Pakai ATM, Ini Caranya

JAKARTA, MEDIAINI.COM – Membayar biaya nikah dan rujuk tidak lagi harus datang ke Kantor Urusan Agama (KUA) , melainkan bisa melalui ATM BCA. Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2014 Pasal 1 ayat 1. Pembayaran KUA sudah terintegrasi dengan Sistem Informasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Online (Simponi) yang dikelola Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Ditjen Anggaran Kemenkeu). Dengan demikian pembayaran PNBP melalui internet banking BCA bisa dilakukan, yang biasanya disebut juga dengan pembayaran Simponi BCA. Dikutip dari laman resmi penerimaan-negara.info, pembayaran PNBP nikah atau rujuk dapat dilakukan melalui sejumlah channel Bank BCA. Bayar nikah dan rujuk lewat BCA bisa dilakukan melalui Teller Cabang Bank BCA, ATM BCA, internet banking BCA, dan mesin EDC BCA yang tersebar di berbagai merchant/toko. Besaran biaya nikah atau rujuk di luar kantor KUA Kecamatan atau di KUA Kecamatan pada hari libur (libu...