Yes, DP Nol Persen Kredit Kendaraan Bermotor Diperpanjang
JAKARTA, MEDIAINI.COM – DP nol persen kredit kendaraan bermotor yang sudah berjalan dan berlaku hingga akhir 2021 ternyata diperpanjang. Kabar baik ini atas kebijakan Bank Indonesia (BI) memperpanjang kebijakan pelonggaran ketentuan uang muka alias Down Payment (DP) kredit kendaraan bermotor dan berlaku efektif pada 1 Januari 2022 hingga 31 Desember 2022. Keputusan tersebut disampaikan oleh Gubernur BI, Perry Warijo , dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulan Oktober 2021 Cakupan Triwulan yang disiarkan secara langsung melalui channel YouTube Bank Indonesia, Selasa (19/10). Menurut Perry, kebijakan ini berlaku untuk semua jenis kendaraan bermotor baru. Tujuannya adalah untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko. Perry menilai saat ini permintaan kredit di Indonesia semakin membaik, khususnya dari dunia usaha dan konsumsi. Hal tersebut sejalan dengan meningkatnya aktivitas masyarakat dari waktu k...