Pelonggaran PPKM, Bioskop Akhirnya Dibuka Kembali
JAKARTA, MEDIAINI.COM – Pelonggaran PPKM diputuskan oleh pemerintah maka banyak aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang mulai diubah kebijakannya. Salah satunya adalah soal bioskop yang sudah dibolehkan untuk kembali beroperasi di kota yang berada pada PPKM level 3 dan level 2. Tentunya, pelonggaran tersebut juga diikuti dengan beberapa persyaratan. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan , mengatakan bioskop hanya boleh menampung setengah dari total kapasitas tempat duduk. “Pertama pembukaan bioskop, kapasitas maksimal 50 persen pada kota level 3 dan level 2,” ujar Luhut dalam konfrensi pers virtual, Senin (13/9/2021). Berikutnya, masyarakat yang ingin memasuki bioskop wajib miliki aplikasi PeduliLindungi, sehingga terpantau mana yang boleh masuk, mana yang tidak. Ketiga, hanya masyarakat yang berkategori hijau pada aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk bioskop dan menikmati film layar lebar. Meski kasus positif Covi...