Posts

Showing posts with the label PPKM Level 2 Jakarta

PPKM Level 2 Jakarta, Cek Aturan WFH Komplet

JAKARTA, MEDIAINI.COM – PPKM Level 2 Jakarta kembali diterapkan setelah sebelumnya Provinsi DKI Jakarta memiliki level 1. Dengan begitu, aturan WFH PPKM Level 2 akan kembali diterapkan di Jakarta. Sekadar pengingat, aturan baru ini tertuang dalam Inmendagri Nomor 63 Tahun 2021 yang telah ditandatangani Mendagri Tito Karnavian pada awal pekan ini, Senin (29/11). “Gubernur DKI Jakarta untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level 2 (dua) yaitu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kota Administrasi Jakarta Pusat,” demikian kutipan salah satu isi Inmendagri tersebut. Seiring dengan diberlakukannya kembali PPKM level 2 di Jakarta, praktis terdapat perubahan aturan yang mengikutinya. Lalu apa saja aturan PPKM level 2 Jakarta bagi para pekerja kantoran? Berikut ini penjelasan lengkapnya. Berdasarkan aturan Inmendagri No 63/2021, seluruh wilayah...