Pro Kontra PeduliLindungi jadi Alat Pembayaran Digital
JAKARTA, MEDIAINI.COM – Aplikasi PeduliLindungi jadi syarat bagi masyarakat untuk mengakses sejumlah fasilitas publik selama masa pandemi Covid-19. Yang terhangat, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melontarkan wacana aplikasi ini juga dijadikan alat pembayaran digital. Hal tersebut langsung disambut pro dan kontra di tengah masyarakat. Pertanyaan yang banyak muncul adalah, mampukah fitur tersebut diterapkan di aplikasi PeduliLindungi? Pengamat teknologi yang juga merupakan Direktur Eksekutif ICT Institute, Heru Sutadi, mengatakan bisa saja fitur pemabayaran digital ditambahkan ke aplikasi PeduliLindungi. Namun, menurut Heru, sebuah fitur pembayaran digital harus ada eksosistemnya terlebih dahulu. Fitur pembayaran aplikasi ini harus sudah jelas untuk membayar apa. “Harus ada itu dulu. Kalau e-commerce secara umum mungkin tidak bisa, paling untuk layanan kesehatan. Misalnya, nantinya untuk pembayaran vaksin booster, bilamana harus berbayar dan terbuka digunakan,...