Indra Kenz Terancam 20 Tahun Penjara dan Dimiskinkan
JAKARTA, MEDIAINI.COM – Bareskrim Polri resmi menetapkan Influencer sekaligus afiliator Binomo yakni Indra Kenz sebagai tersangka atas kasus dugaan investasi bodong aplikasi Binomo. Pria yang diklaim sebagai Crazy Rich Medan itu resmi ditahan Bareskrim pada Jumat lalu (25/2/2022). Selama 20 hari ke depan, ia akan dibui di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Di tengah-tengah kabar […] Sumber Artikel Mediaini.com : Indra Kenz Terancam 20 Tahun Penjara dan Dimiskinkan MEDIAINI