Posts

Showing posts with the label Anti Repot Bayar Biaya Nikah dan Rujuk ke KUA Pakai ATM

Anti Repot Bayar Biaya Nikah dan Rujuk ke KUA Pakai ATM, Ini Caranya

JAKARTA, MEDIAINI.COM – Membayar biaya nikah dan rujuk tidak lagi harus datang ke Kantor Urusan Agama (KUA) , melainkan bisa melalui ATM BCA. Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2014 Pasal 1 ayat 1. Pembayaran KUA sudah terintegrasi dengan Sistem Informasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Online (Simponi) yang dikelola Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Ditjen Anggaran Kemenkeu). Dengan demikian pembayaran PNBP melalui internet banking BCA bisa dilakukan, yang biasanya disebut juga dengan pembayaran Simponi BCA. Dikutip dari laman resmi penerimaan-negara.info, pembayaran PNBP nikah atau rujuk dapat dilakukan melalui sejumlah channel Bank BCA. Bayar nikah dan rujuk lewat BCA bisa dilakukan melalui Teller Cabang Bank BCA, ATM BCA, internet banking BCA, dan mesin EDC BCA yang tersebar di berbagai merchant/toko. Besaran biaya nikah atau rujuk di luar kantor KUA Kecamatan atau di KUA Kecamatan pada hari libur (libu...