Harga Rokok Elektrik Naik Tahun Depan, Ini Rinciannya
JAKARTA, MEDIAINI.COM – Konsumen rokok elektrik terus bertambah dalam beberapa tahun terakhir. Maka, tidak mengherankan bahwa rokok elektronik termasuk dalam komoditas pasar yang cukup ‘seksi’ pada saat ini. Hal ini selaras dengan catatan Kementerian Keuangan RI. Sampai 31 Desember 2021, cukai Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) ditargetkan mencapai Rp 680,36 miliar, sebagian besar disumbang oleh HTPL produk ekstrak dan esens tembakau (EET) cair. Hingga 30 September 2021, penerimaan ini pun sudah mencapai Rp 471,18 miliar. EET batang juga mengikuti tren kenaikan yang sudah mencapai Rp 134,29 miliar. Namun, para pemakai rokok elektrik sepertinya akan mengerucutkan jidat karena pemerintah berencana menaikkan tarif cukai dan harga jual eceran (HJE) rokok elektrik pada tahun 2022 mendatang, seiring dengan naiknya tarif cukai hasil tembakau (CHT). Tarif cukai dan HJE rokok elektrik serta Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) ini berlaku efektif mulai Januari 2022. Kenaikan Cukai...