Turnamen Olahraga, Pemerintah Uji Coba dengan Penonton
JAKARTA, MEDIAINI.COM – Turnamen olahraga jadi salah satu fokus pemerintah untuk mengatur berjalannya acara. Sebab, kelonggaran Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 19 Oktober-1 November memang menghadirkan dua Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri). Dua Inmendagri tersebut adalah Inmendagri Nomor 53 Tahun 2021 untuk PPKM level 1-3 di Jawa-Bali serta Inmendagri Nomor 54 Tahun 2021 untuk PPKM 1-3 di wilayah non-Jawa-Bali. Melalui dua Inmendagri ini, pemerintah mulai menyesuaikan aturan baru dan secara bertahap membuka fasilitas publik untuk dinikmati masyarakat. Penyesuaian aturan tersebut juga dilakukan berdasarkan level PPKM dari sebuah daerah. Hal tersebut disampaikan oleh Wiku Adisasmito , Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19, saat melakukan konferensi pers daring di channel YouTube BNPB Indonesia pada Kamis (21/10). Simulasi Turnamen Olahraga dengan Penonton Penyesuaian yang dilakukan pemerintah dalam tur...