Siap-Siap, PPN Naik 11 Persen Mulai 1 April 2022
JAKARTA, MEDIAINI.COM – Konsumen akan menanggung biaya lebih besar menyusul keputusan pemerintah untuk memberlakukan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen pada 1 April 2022 mendatang. Ya, pemerintah melalui Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu) memutuskan untuk menaikkan tarif PPN 11 persen. Ketentuan tersebut telah tertuang dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU […]
Sumber Artikel Mediaini.com :
Siap-Siap, PPN Naik 11 Persen Mulai 1 April 2022
MEDIAINI
Comments
Post a Comment