Siap-Siap, PPN Naik 11 Persen Mulai 1 April 2022

JAKARTA, MEDIAINI.COM – Konsumen akan menanggung biaya lebih besar menyusul keputusan pemerintah untuk memberlakukan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen pada 1 April 2022 mendatang. Ya, pemerintah melalui Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu) memutuskan untuk menaikkan tarif PPN 11 persen. Ketentuan tersebut telah tertuang dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU […]

Sumber Artikel Mediaini.com :
Siap-Siap, PPN Naik 11 Persen Mulai 1 April 2022
MEDIAINI


Comments

Popular posts from this blog

Shrimp Bowl with Cilantro Lime Rice

Hari Batik Nasional, Hotel GranDhika Pemuda Semarang Gelar Event Batik Corner

Overnight Apple Fritter Focaccia Recipe (with step-by-step photos)