Interval Vaksin Booster Jadi 3 Bulan, Bisa Pakai Sinopharm

JAKARTA, MEDIAINI.COM – Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) telah menerbitkan aturan baru terkait pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga atau yang lebih populer disebut vaksin booster. Aturan itu tertuang di dalam Surat Edaran (SE) bernomor SR.02.06/II/1180/2022 yang telah diteken oleh Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwo pada 25 Februari 2022 lalu. Dalam surat edaran tersebut, […]

Sumber Artikel Mediaini.com :
Interval Vaksin Booster Jadi 3 Bulan, Bisa Pakai Sinopharm
MEDIAINI


Comments

Popular posts from this blog

Shrimp Bowl with Cilantro Lime Rice

Hari Batik Nasional, Hotel GranDhika Pemuda Semarang Gelar Event Batik Corner

Overnight Apple Fritter Focaccia Recipe (with step-by-step photos)