Interval Vaksin Booster Jadi 3 Bulan, Bisa Pakai Sinopharm
JAKARTA, MEDIAINI.COM – Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) telah menerbitkan aturan baru terkait pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga atau yang lebih populer disebut vaksin booster. Aturan itu tertuang di dalam Surat Edaran (SE) bernomor SR.02.06/II/1180/2022 yang telah diteken oleh Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwo pada 25 Februari 2022 lalu. Dalam surat edaran tersebut, […]
Sumber Artikel Mediaini.com :
Interval Vaksin Booster Jadi 3 Bulan, Bisa Pakai Sinopharm
MEDIAINI
Comments
Post a Comment