Cek Cara Daftar Program JKP Plus Syarat dan Manfaat
JAKARTA, MEDIAINI.COM – Program JKP atau Jaminan Kehilangan Pekerjaan jadi perhatian setelah pemerintah melakukan perubahan aturan terkait program Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan yang baru bisa dicairkan saat peserta berumur 56 tahun. Meski begitu, pemerintah siap mengoptimalkan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) untuk memastikan peserta Kartu BPJS Ketenagakerjaan agar tetap menerima manfaat meskipun mereka […]
Sumber Artikel Mediaini.com :
Cek Cara Daftar Program JKP Plus Syarat dan Manfaat
MEDIAINI
Comments
Post a Comment