PPKM Level 3 Siap Dimulai 24 Desember 2021

JAKARTA, MEDIAINI.COM – PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia akan digelar pemerintah mulai 24 Desember 2021. Hal ini dilakukan agar kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 ini dapat menjaga di seluruh wilayah Indonesia mulai 24 Desember 2021 mendatang. Pengumuman ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. Ia mengatakan, penerapan PPKM level 3 ini akan berlangsung selama satu pekan, tepatnya hingga tanggal 2 Januari 2022.

“Kebijakan status PPKM level 3 ini akan berlaku mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2021,” ujar Muhadjir kala memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Antisipasi Potensi Peningkatan Kasus Covid-19 pada Libur Nataru yang digelar secara virtual pada Rabu (17/11).

Meski sudah diumumkan, namun implementasi dari kebijakan tersebut baru akan diterapkan setelah Kmenterian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan instruksi mendagri (inmendagri) terbaru. Sekadar informasi, inmedagri merupakan pedoman pelaksanaan pengendalian penanganan Covid-19 selama masa libur Natal dan tahun baru. Paling lambat, inmendagri tersebut akan dikeluarkan pada 22 November 2021.

Kegiatan yang dilarang Selama PPKM Level 3

Selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 yang masuk dalam periode PPKM level 3, lanjut Muhadjir, seluruh masyarakat Indonesia ‘diharamkan’ untuk menggelar sejumlah kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa, seperti arak-arakan atau menggelar pesta besar-besaran.

“Dalam kebijakan libur Natal dan tahun baru ini, sejumlah kegiatan seperti perayaan pesta kembang api, pawai, arak-arakan yang mengumpulkan kerumunan besar sepenuhnya dilarang,” ujar Muhadjir.

Larangan tersebut dilakukan pemerintah agar dapat membatasi mobilitas masyarakat Indonesia, sekaligus mencegah adanya lonjakan kasus Covid-19. Seperti yang sudah diketahui, jumlah kasus Covid-19 di Indonesia saat ini tengah melandai. Oleh karena itu, pemerintah tidak ingin mengendurkan kewaspadaan saat libur Nataru nanti.

Meski sebenarnya beberapa wilayah di Indonesia saat ini masuk dalam kategori PPKM level 1 dan level 2, kata Muhadjir, selama periode libur Nataru statusnya akan ditingkatkan menjadi PPKM level 3. Dengan demikian, akan ada keseragaman secara nasional dalam penerapan PPKM. “Nantinya seluruh wilayah di Indonesia, baik yang berstatus PPKM level 1 maupun 2, akan disamaratakan dengan menerapkan aturan PPKM level 3,” Imbuhnya.

Kendati PPKM level 3 akan diterapkan, namun masyarakat Indonesia, khususnya umat Kristen, masih bisa melaksanakan ibadah Natal, tapi tetap dengan mengikuti standar protokol kesehatan PPKM level 3. Begitu juga dengan pusat perbelanjaan dan destinasi wisata yang masih boleh beroperasi selama periode PPKM level 3.

Meski demikian, pemerintah tetap akan melakukan pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan dilakukan di sejumlah destinasi, terutama di gereja pada saat perayaan Natal, di tempat perbelanjaan, dan destinasi wisata lokal.

PPKM Level 3 Persiapan Nataru 2022

Pengetatan pantauan pemerintah terhadap aktivitas masyarakat Indonesia selama libur Nataru 2022 juga disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan saat menghadiri Webinar bertajuk Konsistensi Penggunaan QR Code PeduliLindungi untuk perlindungan masyarakat Indonesia yang digelar secara daring pada Rabu (17/11/2021).

Menteri Luhut memaparkan, kehati-hatian perlu dilakukan sehingga potensi kenaikan mobilitas pada periode Natal dan tahun baru tidak terjadi.

“Jika nanti persiapan perayaan Natal dan tahun baru dilakukan tindakan-tindakan oleh pemerintah untuk membatasi kegiatan-kegiatan kita, saya mohon masyarakat paham supaya kuartal I tahun depan kondisi bisa lebih baik,” ujar Luhut.

Luhut menjelaskan, pemerintah tidak ingin upaya mereka untuk menanggulangi Covid-19 sia-sia karena lengah. Padahal dalam 10 hari terakhir, jumlah kasus harian nasional  mampu dijaga di bawah kisaran 500 kasus per hari dan angka kematian juga menurun drastis.

“Namun, sekali lagi kita tidak boleh lengah, kita harus tetap hati-hati karena saat ini kasus dunia kembali meningkat,” imbuh dia.

Oleh karena itu, Luhut mengingatkan agar masyarakat selalu menggunakan aplikasi PeduliLindungi kemana pun mereka bepergian.

“Hanya dalam tiga setengah bulan, Peduli Lindungi telah digunakan lebih dari 170 juta kali dengan penggunaan harian mencapai lebih dari 3 juta kali. Dengan PeduliLindungi sebagai bagian integral dari strategi penanganan pandemi Covid-19 hingga saat ini kita mampu menjaga kasus tetap pada tingkat yang rendah, meski mobilitas aktivitas masyarakat sudah sangat meningkat tajam,” pungkasnya. (Tivan)


Comments

Popular posts from this blog

Marinated Olives

Sensory SZN

Shrimp Bowl with Cilantro Lime Rice