PPKM Diperpanjang Lagi, Tak Ada Lagi Level 4 di Jawa-Bali
JAKARTA, MEDIAINI.COM – PPKM Diperpanjang, pemerintah memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali hingga 4 Oktober 2021. Kali ini tidak ada lagi wilayah level 4. Semua kabupaten/kota di Jawa-Bali dinyatakan berada pada level 3 dan 2. “Saat ini tidak ada lagi wilayah level 4 di Jawa-Bali,” ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam jumpa pers virtual, Senin (20/9/2021).
Pemerintah akan terus memberlakukan kebijakan PPKM diperpanjang selama pandemi Covid-19 masih ada. Hanya saja, level PPKM setiap daerah yang akan berubah sesuai kondisi wilayah masing-masing. “Pemerintah sekali lagi mempertegas pertanyaan banyak orang soal kapan PPKM Jawa-Bali ini akan terus diberlakukan. Saya tegaskan, pemerintah akan terus memberlakukan PPKM Level ini di seluruh wilayah Jawa-Bali,” tegas Luhut.
PPKM Diperpanjang, Ini Penyesuaian Aturan
Seiring PPKM diperpanjang Jawa-Bali hingga 4 Oktober 2021, pemerintah melakukan sejumlah penyesuaian aturan. Berikut aturan baru yang diterapkan di wilayah PPKM level 3 dan 2 :
- Uji coba pembukaan Pusat Perbelanjaan a tau Mall bagi anak-anak di bawah usia kurang dari 12 tahun dengan pengawasan dan pendampingan orangtua yang akan diterapkan di wilayah Jakarta, Bandung, Semarang, DIY dan Surabaya.
- Pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50% pada kota-kota level 3 dan level 2, namun dengan kewajiban penggunaan aplikasi Peduli Lindungi serta penerapan Protokol Kesehatan yang ketat. Kategori Kuning dan Hijau dapat memasuki area bioskop.
- Pembukaan pelaksanaan pertandingan Liga 2 akan digelar di kota kabupaten Level 3 dan 2 dengan maksimal 8 Pertandingan per minggu.
- Restoran di fasilitas olahraga yang sifatnya outdoor dapat beroperasi dengan kapasitas 50 persen.
- Perkantoran non esensial di kabupaten kota level 3 dapat melakukan 25% WFO bagi pegawai yang sudah divaksin dan harus sudah memakai QR Peduli Lindungi. Luhut mengatakan, pemerintah terus memohon ke masyarakat, agar tidak beruforia dan mengabaikan protokol kesehatan yang ada.
PPKM Diperpanjang, Ini Daftar Wilayah PPKM Level 2
Untuk pertama kalinya sejak pemberlakuan PPKM bertingkat, pemerintah menyebut sudah tidak ada lagi wilayah level 4 di Jawa-Bali. Kabupaten/kota di Jawa-Bali saat ini berstatus level 2 dan level 3 seiring menurunnya kasus Covid-19.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 43 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. Aturan itu memerinci daerah-daerah di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM level 2. Berikut rinciannya :
1. Banten
Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak.
2. Jawa Barat
Kabupaten Kuningan, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Subang, Kabupaten Garut.
3. Jawa Tengah
Kabupaten Temanggung, Kabupaten Rembang, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Pati, Kabupaten Kudus, Kota Tegal, Kota Semarang, Kota Pekalongan, Kabupaten Kendal, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Semarang, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Jepara, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Blora, Kabupaten Batang, Kabupaten Demak.
4. Jawa Timur
Kota Kediri, Kabupaten Jombang, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Tuban, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Sampang, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Pamekasan, Kota Pasuruan, Kabupaten Jember, Kabupaten Bojonegoro. (Alfahri)
Comments
Post a Comment