Heboh Kebocoran Data eHAC, Apa Bedanya dengan Pedulilindungi?
JAKARTA, MEDIAINI.COM – Data eHAC atau Indonesia Health Alert Card (eHAC) yang disebut bocor membawa kekhawatiran di tengah masyarakat. Pakar keamanan siber, Alfons Tanujaya, mengatakan tidak banyak yang bisa dilakukan terkait kebocoran data tersebut, karena data yang dicuri sepenuhnya sudah ada di tangan peretas. Ia hanya mengimbau setiap orang yang pernah mendaftar di aplikasi gagasan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) itu untuk waspada terhadap aksi kejahatan siber.
Kebocoran data eHAC pertama kali diungkap oleh tim peneliti dari vpnMentor, Noam Rotem dan Ran Locar. Mereka menyatakan sudah menemukan kebocoran itu sejak 15 Juli lalu. Noam dan Ran sudah mengontak Kemenkes serta pihak-pihak terkait sejak 21 Juli, tetapi tidak ada tanggapan. Laporan keduanya baru ditanggapi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), pada 22 Agustus lalu. Dua hari kemudian BSSN menonaktifkan server eHAC versi lama.
Menurut vpnMentor, kebocoran data eHAC bisa mengancam individu seperti warga Indonesia atau asing karena data identitas mereka bisa disalahgunakan oleh peretas, seperti membobol akun rekening bank dan kartu kredit. Kebocoran data ini juga bisa memicu dan meningkatkan keraguan orang buat melakukan vaksinasi jika data mereka ternyata mudah bocor.
Kebocoran Data eHAC Mencapai 2 GB
VpnMentor memperkirakan data eHAC yang bocor sebesar 2 Gigabyte. Jumlah data warga Indonesia dan warga asing yang menginstal eHAC dan bocor diperkirakan mencapai lebih dari 1.4 juta orang. Sedangkan data eHAC yang terekspos saat ini mencapai 1.3 juta orang.
Kepala Pusdatin Kemenkes, Anas Ma’ruf, meminta orang-orang yang pernah mendaftar di eHAC versi lama untuk meng-unistall aplikasi tersebut. “Pemerintah meminta masyarakat untuk menghapus, menghilangkan, men-delete, atau uninstall aplikasi eHAC yang lama, yang terpisah,” ujar Anas, dalam jumpa pers virtual.
eHAC Berbeda dengan PeduliLindungi
Kebocoran data eHAC tidak perlu membuat pengguna aplikasi Pedulilindungi panik. Sebab, dua aplikasi tersebut berbeda. eHAC dari Kemenkes, sementara PeduliLindungi dari Kominfo-BNPB.
eHAC adalah singkatan dari Electronic – Health Alert Card, yaitu Kartu Kewaspadaan Kesehatan. Aplikasi eHAC awalnya dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan dan tersedia di Google Play Store. eHAC wajib diisi oleh orang yang mau masuk ke Indonesia. Data yang dimasukkan sangat lengkap dari data diri, alamat, tujuan pergi sampai hasil test COVID-19.
Sementara itu, PeduliLindungi merupakan aplikasi yang dikembangkan pemerintah melalui kerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BPNB) dan operator telekomunikasi. Aplikasi ini membantu instansi pemerintah dalam melakukan pelacakan digital untuk menghentikan penyebaran COVID-19.
Aplikasi PeduliLindungi juga sudah tersedia di Google Play Store sejak Maret 2020 dan App Store sejak April 2020. Pada aplikasi PeduliLindungi, pengguna bisa memanfaatkan fitur pantau wilayah, informasi vaksinasi dan tentunya mendownload sertifikat vaksin. Bahkan aplikasi ini juga dipakai untuk keluar masuk mal. (Alfahri)
Comments
Post a Comment